Dukung Kebijakan Pemda, Pendatang Wajib Test Antigen

BALIKPAPAN, lintaseraya.com - Rapid Test Antigen segera diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dalam waktu dekat. Rapid Test ini berlaku bagi pelaku perjalanan yang masuk ke Kota Balikpapan, baik melalui jalur Darat maupun Laut. Hal ini disampaikan langsung Walikota Balikpapan Rizal Effendi saat preskon di halaman kantor Pemkot, Senin (18/1/2021).
Rizal menjelaskan, bagi Pelaku Perjalanan yang masuk ke Balikpapan baik jalur darat maupun laut akan menjadi prioritas. Ini untuk meminimalisir warga terpapar covid-19 di Balikpapan.
“Langkah ini diambil karena 31 kasus terkonfirmasi positif merupakan KTP luar Balikpapan,” jelasnya.
Ia menambahkan, jika dalam waktu dekat Pemkot akan membuat Posko di Kilometer 23. Nanti akan dipergunakan untuk pemeriksaan untuk masyarakat yang masuk ke Balikpapan melalui jalur darat.
Menyikapi hal tersebut anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Ardiansyah menilai langkah Pemkot Balikpapan dalam memberlakukan Rapid Antigen sangat bagus.
“Selama untuk kebaikan masyarakat untuk mengurangi penyebaran covid-19 di Balikpapan, saya akan mendukung,” katanya.
Namun setiap mengambil kebijakan, Pemkot Balikpapan harus melihat dampak ke masyarakat. Jangan sampai menjadi beban untuk masyarakat yang ingin bepergian keluar daerah.
“Kita lihat terlebih dahulu dampaknya, jika dapat mengurangi itu baik. Jika sebaliknya maka harus evaluasi kembali,” jelasnya.(*/wan)
Tag: